Perhitungan Surat Suara Pemilu 2019 Akan diGelar di PWTC Kuala Lumpur

KelasHiro, Karawang - Perhitungan surat Suara dalam Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan besok untuk wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negri (PPLN) Kuala Lumpur akan dilakukan di Dewan Tun Razak PWTC, Jalan Tun Ismail Nomor 41 Kuala Lumpur. Dalam Perhitungan ini berlangsung di PWTC lantaran akan keterbatasan tempat di KBRI, Wisma Duta dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL).
Perhitungan Surat Suara yang akan dilaksanakan Pada Hari Rabu 17 April 2019 ini akan dimulai pada Pukul 14.00 Waktu Setempat. Dalam erhitungan surat suara tersebut nantinya kelompok PPLN dapat digantikan jikalau Ketua serta Anggotanya berhalangan untuk hadir dalam pelaksanaan perhitungan surat Suara.

Sesuai yang dikutip dari Antara, Menurut Ketua PPLN Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat " Petugas KPPSLN yang bertugas Harus menggunakan pakaian dan perlengkapan KPPSLN".

Agung juga menyebutkan kepada para saksi yang nantinya hadir dalam perhitungan surat suara diharuskan untuk menunjukan berupa surat Mandat dari Tim Kampanye Nasional (TKN) dan juga Badan Pemenangan Nasional (BPN) untuk pelaksanaan Pilpres. Namun untuk mereka para Pileg harus bisa menunjukan surat yang di tunjuk dari DPP Partainya.

Ujar Agung " Hal ini untuk dapat menjamin berlangsungnya keamanan dalam perhitungan surat suara Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dapat ditempatkan didalam gedung PWTC".

Surat Suara dalam Perhitungan Luar Negri tidak diperbolehkan terlebih dahulu dibandingan dengan Surat Suara yang sudah terhitung di dalam Negri.

0 Comments