Standar Pada Ukuran Kertas Gambar Teknik

Standar Ukuran Kertas Gambar

Kertas gambar memiliki sebuah ukuran yang panjang dan lebar. Sebagai dari ukuran pokok dari kertas gambar, diambil ukuran dari A0 yang mempunyai luas sebesar 1 m2 atau setara dengan 1.000.000 mm2. Perbandingan lebar dan panjangnya sama dengan perbandingan sisi bujursangkar dengan diagonalnya.
Jika bujursangkar tersebut mempunyai sisi = x maka diagonalnya. Selanjutnya x dapat dipakai sebagai lebar kertas gambar dan y=x (akar) 2 sebagai panjang kertas gambar. 
Pada ukuran kertas gambar A0 mempunyai luas x.y = 1.000.000 mm2, dengan y= (akar) 2, maka x2(akar)2 = 1.000.000 mm2 sehingga dapat diperoleh lebar sebesar 841 mm (dibulatkan) dan panjang 841 = 1189 mm.

Untuk mendapatkan ukuran dari kertas gambar lainnya. Ialah dengan menggunakan cara membagi dua panjangnya, sehingga ukuran:
  • A1 adalah ½ dari A0.
  • A2 adalah ½ dari A1.\
  • A3 adalah ½ dari A2.
  • A4 adalah ½ dari A3. 

Sesuai dengan adanya standar yang datang dari ISO (International Standardization for Organization) dan NNI (Nederland Normalisatie Instituet) selanjutnya pada kertas gambar dapat diberi garis tepi sesuai dengan adanya ukurannya.

Berikut ini sudah ditetapkan berupa ukuran batas tepi bawah, tepi atas dan tepi kanan (diwakili pada kolom C) sedangkan dari tepi kiri untuk setiap ukuran kertas gambar ditetapkan 20 mm. Penetapan jarak ini diperuntukan yang bermaksud untuk dapat memberikan jarak sehingga jika kertas gambar dibundel tidak akan mengganggu gambarnya. 
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan untuk kalian. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk kalian semua. Yang membutuhkan Standar Pada Ukuran Kertas Gambar Teknik.

0 Comments